JEMBER - Kecurigaan NA warga Dusun Krajan Barat Desa Jalbuk Jember terhadap Suaminya DN atas perselingkuhan, hingga berujung pada percekcokan dan pemukukan yang dilakukan NA terhadap suaminya, berhasil didamaikan Polisi RW Polsek Jelbuk.
Kapolsek Jelbuk Iptu Brisan Iman Nulla, kepada wartawan menyatakan, bahwa peristiwa ini bermula saat NA merasa curiga, jika suaminya miliki wanita lain.
DN yang dituduh pun tidak terima, sehingga suami istri tersebut adu mulut dan membuat NA melakukan pemukulan terhadap DN suaminya.
Karena tidak terima dengan apa yang dilakukan oleh istrinya, DN mendatangi Polsek Jelbuk untuk melaporkan kasus KDRT yang menimpanya.
"Kemarin DN mendatangi Polsek Jelbuk, untuk melaporkan pemukulan yang dilakukan istrinya, setelah kami dengarkan keluhannya, ternyata karena kesalahan pahaman, sehingga keduanya kami pertemukan di balai desa setempat," ujar Iptu Brisan, Rabu (01/11).
Dalam pertemuan di balai desa dengan disaksikan perangkat desa, pasangan suami istri tersebut bisa didamaikan, dan dibuatkan surat pernyataan, untuk tidak mengulangi lagi.
"Setelah di pertemukan keduanya di balai desa, akhirnya bisa didamaikan dan kesepakatan, sehingga bisa diselesaikan di tingkat bawah," jelasnya.
Sementara itu di tempat terpisah, Kapolres Jember AKBP. Moh. Nurhidayat SIK. SH. MH menjelaskan, bahwa upaya polisi RW dalam menyikapi setiap persoalan di tengah masyarakat, tidak selalu berakhir di balik jeruji besi.
“Hadirnya Polisi RW diharapkan dapat menjadikan problem solving, sehingga ada upaya yang humanis yang bisa menyelesaikan setiap masalah di tingkat bawah,”kata AKBP Nurhidayat.
Pihaknya pun berharap, agar masyarakat bisa memahami dan selalu melaporkan setiap peristiwa yang terjadi di sekitarnya dan agar tidak main hakim sendiri. (*)