TULUNGAGUNG – Potensi konflik sosial di wilayah Kabupaten Tulungagung sangatlah tinggi, jika tidak bisa dikelola dengan baik dan benar maka akan menjadi ancaman nyata yang mempengaruhi situasi kamtibmas.
Seperti halnya beredarnya kasus ujaran kebencian dalam bentuk video yang sempat beredar di media sosial dimana isi dari Video tersebut mengungkapkan sikap berbau rasis dengan Gerakan yang tidak pantas terhadapap perguruan silat lain.
Langkah cepat Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK, MH melalui Kapolsek Kalidawir AKP Haryono, SH dengan segera melakukan upaya upaya untuk meredam potensi konflik dengan mengadakan mediasi / musyawarah dengan mengundang tokoh perguruan silat yang terlibat.
Kegiatan mediasi / musyawaroh ini dilaksanakan pada hari Senin tanggal 06 Februari 2023 sekira pukul 20.00 Wib bertempat di Mapolsek Kalidawir dengan menghadirkan para fihak yang mempermasalahkan terhadap ujaran kebencian lewat medsos berupa Vido antara lain tokoh dari pergurauan Silat IKSPI dan dan tokoh perguruan silat Cempaka putih
Adapun hasil mediasi yaitu Pelaku dengan inisial OR dan AW dari oknum salah satu perguruan silat mengakui secara terus terang tentang video tersebut, dan meminta maaf serta tidak akan mengulangi terhadap perbuatan serupa.
Atas pengakuan dan permintaan maaf dari pelaku ujaran kebencian, fihak yang dirugikan karena dicemarkan nama baiknya telah bisa menerima atas hasil mediasi dan bersedia meredam situasi ke warga perguruanya khususnya wilayah Kec. Kalidawir
Hadir dalam kegiatan mediasi antara lain Kapolsek Kalidawir AKP Haryono, SH, tokoh perguruan IKSPI dan Cempaka Putih ranting Kecamatan Kalidawir, pembuat Video, serta anggota Polsek Kalidawir
Disisi lain Kasihumas Polres Tulungagung IPTU Moh Anshori, SH, menghimbau kepada kita semua, bijaklah dalam bermedia sosial, jangan mudah terprovokasi dan jangan cepat memprovokasi, jangan mudah melakukan sere berita yang belum tentu kebenaranya, lakukan klarifikasi untuk menghindari berita yang tidak benar atau Hoaxs. (Ans71 Restu)