Polsek Kedungwaru Polres Tulungagung menggelar Patroli Pamor keris.



TULUNGAGUNG –Dalam rangka menekan gangguan kamtibmas dan menekan angka penyebaran covid-19,   anggota Polsek Kedungwaru Polres Tulungagung Polda Jatim, menggelar patroli Pamor Keris  dan penegakan hukum Protokol Kesehatan di lokasi warung kopi di wilayah Kecamatan Kedungwaru.


Personil Polsek Kedungwaru  yang dipimpin oleh Waka Polsek Kedungwaru IPTU Sunardi, Sh    menggelar patrol pamor keris pengetatan prokes dengan sasaran masyarakat yang berkerumun dan bepergian keluar rumah yang tidak menerapkan protocol, Rabu (21/12/2022).


Selain menghimbau  pelanggar, Petugas juga mengingatkan dan mengedukasi kepada warga masyarakat untuk selalu memperhatikan dan mematuhi protokol kesehatan 5M, minimal selalu memakai masker mana kala berada diluar rumah atau pada saat berada dalam kerumunan massa.


Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto,  SIk, MH melalui Kasi Humas Polres Tulungagung IPTU Anshori, SH mengatakan, kegiatan Patroli Pamor Keris Di warung kopi dan pusat keramain lain pada hari ini didapati 6 (enam) orang pelanggar Protokol Kesehatan.


“6 (enam) orang pelanggar prokes diberikan sanksi teguran lisan”, terang Iptu Anshori.


Patroli Pamor Keris ini bertujuan untuk mengingatkan kepada masyarakat agar disiplin mematuhi prokes dan sekaligus sebagai upaya penegakan hukum guna pencegahan dan pengendalian Covid-19, serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.


“Kami menghimbau kepada warga masyarakat untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan covid 19”, pungkas Iptu Anshori (Ans71-ResTu)