Pemkab Tulungagung dan Polres Tulungagung Sepakat Berantas Segala Bentuk Perjudian

 




TULUNGAGUNG - Demi memberantas perjudian di Kabupaten Tulungagung, Pemkab dan Polres Tulungagung sepakat bergandeng tangan.


Hal tersebut di sampaikan dalam usai kegiatan Audiensi MUI Antara Pengurus Ormas Islam Dan Forkopimda Tulungagung Dalam Rangka Menciptakan Kondisi Kamtibmas Yang Kondusif bertempat di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso Kabupaten Tulungagung, Senin (22/08/2022).


Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM mengatakan, sesuai aturan Perda maupun Perbup sudah melarang kegiatan penyakit masyarakat (pekat), seperti judi, miras, peredaran narkoba hingga prostitusi.


Bahkan melalui Satpol PP juga sudah melakukan tindakan berupa penertiban lokasi-lokasi yang dianggap rawan dijadikan lokasi pekat.


Tentunya, kata Bupati Tulungagung ini memerlukan peran berbagai pihak termasuk masyarakat untuk bisa melakukan penertiban pekat.


"Jelas judi maupun pekat yang lain harus ditekan, demi generasi bangsa yang lebih baik," kata Bupati Tulungagung. 


Sementara Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK, MH mengatakan, beberapa waktu terakhir memang sering menerima laporan terkait penyakit masyarakat terutama perjudian.


Kapolres juga sudah menangani sebanyak tujuh kasus perjudian khususnya di Tulungagung. Jenisnya judi togel, kopyok dan lainnya.


Pemberantasan perjudian ini, kata Kapolres, berdasarkan intruksi Kapolri, setiap jajaran harus melakukan peningdakan terkait perjudian konfensional maupun online.


"Kami juga sudah tangani sebanyak tujuh kasus terhitung sejak 18 Agustus 2022 sampai dengan saat ini," kata AKBP Eko Hartanto.


Sedangkan judi online, jelas Kapolres, jajarannya sedang paroli cyber. Jika sudah terdeteksi, tentu segera dilakukan penindakan.


Kapolres mempersilakan masyarakat melaporkan jika di lingkungannya adanya kegiatan perjudian.


"Untuk judi online, baik pemain maupun bandar juga akan tetap ditindak. Bahkan biarpun pemainnya dari Tulungagung, tetapi bandarnya dari luar kota, tetap akan kami kejar," pungkasnya. (ANS71-restu)