TULUNGAGUNG – Polsek Sendang Polres Tulungagung melaksanakan patroli bermotor protokol kesehatan masyarakat (Pamor Keris) pada masyarakat.
Di pimpin Ka Spk C bersama Anggota Polsek, menyasar Pertokoan dan warung kopi diwilayah Kecamatan Sendang.
Jika menemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker atau tidak taat protokol kesehatan (prokes), petugas akan memberikan sanksi.
“Ini kami lakukan untuk mengoptimalkan penerapan prokes di masyarakat. Antisipasi penularan Covid-19 varian Omicron,” terang Kapolsek Kapolsek Sendang AKP Agus Riyanto, S.H., Minggu (13/03/2022).
Tim Pamor Keris juga membagikan Masker gratis, dengan humanis personil memberikan himbauan tentang Protokol Kesehatan.
“Kami masih menemukan sekelompok masyarakat yang tidak menggunakan masker dan langsung kami beri sanksi teguran”, sambung Kapolsek.
Pamor Keris dilakukan untuk kembali mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi prokes serta menjaga kamtibmas.