TULUNGAGUNG – Upaya menekan penyebaran covid 19 diwilayah Kabupaten Tulungagung, Polsek Pakel Polres Tulungagung melaksanakan patroli bermotor protokol kesehatan masyarakat (Pamor Keris) pada masyarakat.
Dipimpin Bawas Kanit propam Aipda A. Yusuf, S.H bersama anggota Minggu, (27/03/2022) malam mobile ditempat – tempat kerumunan yang ada diwilayah Kecamatan Pakel.
“Ini kami lakukan untuk mengoptimalkan penerapan prokes di masyarakat. Antisipasi penularan Covid-19 varian Omicron,” terang Kapolsek Pakel AKP Randhy Irawan, S.H., M.Si., Senin (28/03/2022).
Apabila menjumpai masyarakat yang tidak menggunakan masker atau tidak taat protokol kesehatan (prokes), petugas akan memberikan sanksi.
“Kami masih menemukan sekelompok anak muda yang lagi nongkrong tidak menggunakan masker, langsung kami beri sanksi teguran dan diberikan masker”, sambung Kapolsek.
Pamor Keris dilakukan untuk kembali mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi prokes.