TULUNGAGUNG – untuk menekan penyebaran covid 19, Polsek Kedungwaru Polres Tulungagung secara masif melaksanakan patroli bermotor protokol kesehatan masyarakat (Pamor Keris) dalam rangka penegakan prokes di Masyarakat.
Anggota Polsek melakukan Mobile ditempat tempat kerumunan, Pertokoan dan Warung Kopi.
“Ini kami lakukan untuk mengoptimalkan penerapan prokes di masyarakat. Antisipasi penularan Covid-19 varian Omicron,” terang Kapolsek Kedungwaru AKP Siswanto, S.H, Jumat (11/03/2022).
Apabila menemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker atau tidak taat protokol kesehatan (prokes), petugas akan memberikan sanksi.
“Kami masih menemukan 4 orang pengunjung Warung Kopi di Desa Ketanon yang tidak menggunakan masker langsung kami beri sanksi teguran lisan dan kami bagikan masker”, kata Kapolsek.
Pamor Keris dilakukan untuk kembali mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi prokes.
“Selain pendisiplinan Prokes, Pamor Keris juga untuk menjaga Kamtibmas”, ujar Kapolsek.
Kapolsek juga mengungkapkan Patroli yang sama sudah dilakukan dan akan rutin dilaksanakan setiap hari baik siang maupun malam di tempat tempat keramaian seperti pertokoan, pasar dan lain lain.