Cegah Kejahatan Malam Hari, Polsek Tulungagung Kota Gelar Patroli Blue Light



TULUNGAGUNG – Guna mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan diwilayah Kabupaten Tulungagung pada malam hari, Personil Polsek Tulungagung Kota, Polres Tulungagung melakukan patroli di sejumlah tempat yang rawan terjadi tindak kejahatan seperti di jalan-jalan sepi, Pertokoan, perumahan serta obyek vital yang dimungkinkan dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan, Selasa (22/03/2022) malam.

Patroli mobiling dan dialogis dilaksanakan secara kontinyu guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dalam wilayah hukum Polsek Tulungagung Kota sehingga situasi tetap stabil, aman dan kondusif.

Petugas Kepolisian dalam melakukan patroli tak lupa menyampaikan pesan – pesan kamtibmas kepada masyarakat maupun petugas jaga untuk tetap berhati-hati dalam suasana apapun.

Selain menyampaikan pesan kamtibmas, Petugas patroli juga memberikan himbauan pada masyrakat untuk patuh protokol kesehatan 5M untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Kompol Rudi Purwanto, SH Kapolsek Tulungagung Kota mengatakan “bahwa para pelaku kejahatan dalam melakukan aksinya mencari celah-celah yang aman, maka pihaknya selalu mengintensifkan patroli baik siang maupun malam dan khususnya saat jam – jam rawan demi situasi Kamtibmas tetap aman kondusif”, ujarnya.

Selain itu tak kalah pentingnya masyarakat untuk dapat menjaga keamanan lingkungan dan kerja samanya dengan pihak Kepolisian dalam upaya demi terciptanya Harkamtibmas yang aman.

Sementara itu Kasihumas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko, SH menambahkan bahwa giat Blue Light Patrol dilaksanakan guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak kejahatan khususnya dimalam hari.

“Blue light patrol memang kita fokuskan pada waktu malam sampai dengan dini hari. Dengan menyalakan lampu rotator biru pada malam hari,” tegas Iptu Nenny.

Dengan Patroli Blue Light, masyarakat juga akan merasa aman karena kehadiran polisi di sekitar mereka pada malam hari tidak akan lagi merasa was-was saat beraktifitas maupun sedang beristirahat.

”Kehadiran anggota Polisi di lapangan di harapkan dapat memberikan rasa aman dan juga memberikan kenyamanan bagi masyarakat.” ungkap Iptu Nenny.

Selain itu Iptu Nenny juga menjelaskan bahwa kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh Anggotanya adalah tindakan Refresif terhadap semua bentuk gangguan kamtibmas lainnya guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengedukasi masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19.

“Selain memelihara kamtibmas, kita juga mengedukasi masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19,” tutup Iptu Nenny. (NN95 – Polres Tulungagung )