TULUNGAGUNG – Dalam rangka pendisiplinan prokes Covid 19, Polsek Campuradarat Polres Tulungagung melaksanakan patroli bermotor protokol kesehatan masyarakat (Pamor Keris) pada masyarakat.
Dipimpin KA. SPK Aiptu Sugianto bersama Personil Polsek, menyasar kepada pengunjung Warkop Nanang Desa Pojok, Campurdarat.
Jika menemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker atau tidak taat protokol kesehatan (prokes), petugas akan memberikan sanksi.
“Ini kami lakukan untuk mengoptimalkan penerapan prokes di masyarakat. Antisipasi penularan Covid-19 varian Omicron,” terang Kapolsek Campurdarat AKP Triyanto, S.H, Senin (28/02/2022).
Tim Pamor Keris juga membagikan Masker gratis sambil memberikan himbauan tentang Protokol Kesehatan.
“Kami masih menemukan pengunjung warkop yang tidak menggunakan masker dan langsung kami beri sanksi teguran”, sambungnya.
Pamor Keris dilakukan untuk kembali mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi prokes.