TULUNGAGUNG – Polsek Tulunggaung Kota, Polres Tulungagung melaksanakan patroli bermotor protokol kesehatan masyarakat (Pamor Keris) dalam rangka penegakan prokes di Masyarakat.
Dipimpin Pawas Iptu Murni, personil menyasar tempat – tempat keramaian seperti Warkop pinka Tulungagung.
Jika menemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker atau tidak taat protokol kesehatan (prokes), petugas akan memberikan sanksi.
“Ini kami lakukan untuk mengoptimalkan penerapan prokes di masyarakat. Antisipasi penularan Covid-19 varian Omicron,” terang Kompol Rudi Purwanto, SH Kapolsek Tulungagung, Selasa (01/03/2022).
“Kami masih menemukan pengunjung yang tidak menggunakan masker dan langsung kami beri sangsi teguran lisan”, sambung Kapolsek.
Pamor Keris dilakukan untuk kembali mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi prokes.