TULUNGAGUNG - Sebagai upaya untuk mendukung pelaksanaan PPKM Darurat sesuai anjuran dari pemerintah dalam pengendalian penyebaran Covid-19, Personil Gabungan melaksanakan penyekatan penutupan di tempat Wisata, Minggu, (04/07/2021).
Seperti yang dilakukan personel gabungan yang dipimpin Kapolsek Besuki Polres Tulungagung AKP Sumaji, SH bersama Wakapolsek Besuki, Kasi Trantib Kec.Besuki, personil TNI, personil Polsek Besuki dan Ketua Pokdarwis Gemah hari ini melakukan penyekatan penutupan di pintu masuk Kawasan Wisata Pantai Gemah, Bayem, Klatak dan Pantai Popoh.
Hal tersebut berdasarkan Keputusan Kemendagri No 16/2021 dan Instruksi Bupati Tulungagung Nomor 188.45/270/013/tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19. Perlu diketahui untuk pemberlakuan PPKM Darurat digelar di Pulau Jawa dan Bali mulai tanggal 3 – 20 Juli 2021.
Kapolsek Besuki mengatakan bahwa personel gabungan melakukan pengamanan dan penutupan di pintu masuk Kawasan Wisata Pantai sehubungan dengan adanya pemberlakuan PPKM Darurat.
Dalam pelaksanaan petugas gabungan memutar balik para pengunjung yang akan berlibur ke tempat wisata, dan melakukan sterilisasi di tempat wisata Pantai yang ada di wilayah Kecamatan Besuki.
"Kami dengan tegas dan humanis menghimbau para pengunjung sementara tidak diperbolehkan karena saat ini diterapkan PPKM Darurat", Ucap AKP Sumaji.
“Selain itu kami juga menghimbau kepada masyarakat sekitar pantai dan para pengunjung untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan 5M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan, Serta Membatasi mobilitas dan interaksi) guna mencegah Covid-19.