Irwasum Mabes Polri Didampingi Kapolda Jatim, Tinjau Posko Check Point di Suramadu

Irwasum Mabes Polri Didampingi Kapolda Jatim, Tinjau Posko Check Point di Suramadu


SURABAYA - Minggu (9/5/2021) siang, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta mendampingi pelaksanaan Supervisi Mabes Polri Oleh Irwasum Polri dan Tim Dalam Rangka Operasi Ketupat Semeru 2021 di Pos Penyekatan Mudik Jembatan Suramadu Tanjung Perak.

Irwasum Mabes Polri Komjen Pol Drs. Agung Budi Maryoto, bersama Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta, bersama pejabat utama (PJU) Polda Jatim. Melakukan pengecekan posko check point penyekatan larangan mudik lebaran 2021 di Suramadu, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Sebelumnya, Komjen Agung Budi Maryoto bersama Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, melakukan pengecekan di Terminal Purabaya.

Irwasum Polri dan Tim didampingi oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan pengecekan kesiapan personil, sarana dan prasarana serta teknis penyekatan mudik. 

Kekuatan personil yang diterjunkan serta sarana dan prasarana serta teknis penyekatan mudik di Pos Penyekatan Jembatan Suramadu Tanjung Perak.

Kekuatan Personil Gabungan terdiri dari 102 Personil yang dibagi menjadi 3 shift dengan rincian;

TNI sebanyak 6 Personil, Polri sebanyak 33 Personil, Dishub sebanyak 12 Personil, Satpol PP sebanyak 24 Personil, Damkar 12 Personil dan Linmas 15 Personil.

Sementara itu Sarana dan Prasarana yang disiagakan di pos Penyekatan Mudik Jembatan Suramadu Tanjung Perak. Diantaranya, Ruang Kesehatan, Ruang Rapat, Ruang Istirahat, dua Unit Ambulance dan satu Unit kendaraan.

Sosialisasi Polres pelabuhan tanjung perak terus dilakukan kepada masyarakat diantaranya, Teknis dan Taktis Penyekatan. Antara lain, kendaraan yang keluar masuk dilaksanakan pemeriksaan meliputi surat tugas dan hasil Swab PCR.

Apabila lengkap maka diperbolehkan melewati titik penyekatan, apabila tidak lengkap maka akan di putar balik ke daerah asal.

Selain itu, kendaraan dengan plat nomor berasal dari luar surabaya. Namun pengendara berdomisili atau bekerja di surabaya dan telah melengkapi persyaratan administrasi maka akan dipasang stiker "Izin Operasi di Surabaya" untuk memudahkan petugas pengamanan dalam melaksanakan penyekatan. 

Kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan pelaksanaan Rapid Tes Antigen kepada pengguna jalan raya untuk memastikan tidak terinveksi Covid 19. (NN95)