Kapolres Tulungagung Bersama Forkopimda Menyaksikan Proses Penguburan Hiu Terdampar

Kapolres Tulungagung Bersama Forkopimda Menyaksikan Proses Penguburan Hiu Terdampar


Tulungagung - Seekor ikan jenis Hiu paus tutul terdampar di Pantai Bayem, Desa Keboireng, Kecamatan Besuki, pada Kamis (22/04/2021) malam kemarin. Upaya evakuasi oleh warga nelayan setempat maupun Dinas terkait agar hiu tersebut bisa kembali habitat asalnya gagal dan akhirnya hiu tersebut mati yang selanjutnya dilakukan pemusnahan dengan cara di kubur.

Dari keterangan nelayan yang menemukan hiu terdampar sekitar pukul 03.00 WIB yang j disertakan bukti video adanya warga yang mencoba mendorong hiu tutul agar bisa kembali ketengah laut. Namun upaya tersebut gagal, sehingga hiu mati.

Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo yang datang bersama Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto., SH., SIK., MH dan Forkopimda Tulungagung lainya saat menyaksikan proses pemusnahan bangkai ikasn dengan cara dikubur mengatakan, kunjungannya tersebut lantaran keberadaan hiu paus tutul tersebut merupakan jenis hiu yang dilindungi.

Oleh karena itu dirinya selaku pihak pemerintah daerah sudah seharusnya memantau secara langsung proses evakuasi yang dilakukan terhadap hiu yang mati tersebut.

“Karena hiu ini jenis yang dilindungi, jadi proses evakuasinya harus benar-benar dilakukan dengan benar. Jadi jangan sampai nantinya malah dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab,” ungkap Maryoto Birowo.

“Disaat seperti ini semua pihak maupun masyarakat kedepannya agar mau bekerjasama dan sigap dalam mengevakuasi ikan dilindungi ini. Dengan demikian populasi dari ikan tersebut juga tetap terjaga,” pungkasnya.

Hiu yang terdampar tersebut termasuk hewan yang dilindungi sesuai Kemen KP nomor 18 tahun 2013. (NN95)